Sebagaimana pesan Rasulullah SAW, bahwa kita sebagai seorang muslim
memiliki kewajiban yang harus segera dilaksanakan. Kewajiban tersebut
terangkum dalam 3 hal yang harus disegerakan, yaitu:
1. Segera Shalat, bila sudah tiba waktunya.
Menyegerakan shalat adalah hal paling utama, dari pada menunda dengan
alasan suatu pekerjaan duniawi. Biasakanlah segera menunaikan panggilan Allah SWT untuk shalat, manakala telah tiba waktunya. Jangan menunda-nunda.
Bandingkanlah manakala kita mendapat panggilan dari atasan atau
pimpinan kita, panggilan dari bos kita atau panggilan dari orang yang
kita hormati. Pasti pada saat dipanggil mereka, kita segera memenuhi
panggilannya. Lha anehnya, kalau yang memanggil Rajanya para raja, yaitu
Allah SWT yang menguasai langit, bumi beserta seluruh isinya mengapa
kita tidak segera memenuhinya? Sementara kalau kita berdoa kepada Allah
SWT minta segera dikabulkan. Apa tidak malu kita pada Allah SWT?
Bagaimana pertanggungjawaban kita di akhirat kelak?
Ingat
saudaraku, sholat adalah hal pertama dan utama yang akan dihisap oleh
Allah SWT. Segera tunaikan setiap kali mendengar panggilan untuk shalat.
Mari kita usahakan selalu shalat berjamaah di mana suara adzan
dikumandangkan. Dan ingatlah pula, manakala shalat kita baik niscaya
semua amal soleh kita juga akan dinilai baik. Sebaliknya, bila shalat
kita rusak, maka akan tertolaklah segala amal soleh kita.
2. Segera kuburkan jenazah.
Jangan menunda-nunda untuk segera menguburkan jenazah saudara muslim
kita. Pada saat kematian itulah awal dari suatu babak kehidupan baru
bagi saudara kita. Babak hidup baru yang akan kekal selama-lamanya. Di
alam kuburnya, dia akan menerima balasan apa yang telah diperbuatnya
selama hidup di dunia.
3. Segera nikahkan anak wanitamu, manakala sudah sampai waktunya.
Menyegerakan menikahkan anak wanita kita juga dianjurkan oleh
Rasulullah SAW. Hal ini tentu banyak manfaat dan hikmahnya. Setidaknya
akan mengurangi aib dan tanggung jawab orang tua dalam menjaganya.
Jangan menunda-nunda dengan alasan masalah duniawi. Bila sudah sampai
umurnya, cukup mampu secara fisik dan mental serta sudah ada yang
meminang lebih baik segerakanlah untuk menikahkannya.
Kiranya
tidak perlu anak wanita berpacaran terlalu lama. Karena dalam Islam
tidak mengenal kata pacaran. Justru dengan pacaran akan banyak
mengundang prasangka tidak baik dan kemungkinan bisa terjerumus ke
lembah perbuatan dosa.
Nah, itulah 3 hal yang harus disegerakan bila sudah sampai waktunya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin
0 komentar:
Posting Komentar